PERISTIWA MENJELANG PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945 DI PEGANGASAAN TIMUR 56 JAKARTA
Tidak banyak orang yang tahu siapa sosok pemilik rumah di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 tempat Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam. Di rumah itu pula Fatmawati menjahit sendiri bendera Merah Putih, tepat pada malam sebelum proklamasi. Faradj bin Said bin Awadh Martak atau yang lebih dikenal dengan Faradj Martak adalah sosok pemilik rumah Pengangsaan Timur No. 56 itu. Ia merupakan seorang saudagar sukses keturunan Arab-Indonesia. Demi kepentingan kemerdekaan Indonesia, Faradj Martak rela menghibahkan kediamannya. Tak hanya sampai di situ saja, setelah proklamasi kemerdekaan, sosok pemilik rumah Pegangsaan Timur No. 56 ini juga berjasa membeli sejumlah gedung di Jakarta untuk dijadikan sebagai gedung pemerintahan Indonesia. Berkat jasa-jasanya membidani kelahiran Republik Indonesia, Faradj Martak mendapatkan penghargaan dan ucapan terima kasih pada tanggal 14 Agustus 1950, atas nama pemerintah RI. Malam sebelum Proklamasi, Bung